Desa Cipeundeuy, 16 Januari 2025 – Rapat Musrenbang RKP Desa Cipeundeuy Tahun 2026 berlangsung sukses pada hari Kamis, 16 Januari 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Unsur Masyarakat termasuk Koordinator dari Kecamatan, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, RT/RW, Puskesmas, Ibu PKK, Dan Unsur Lainnya.
Musrenbangdes RKPD ini dilaksanakan setiap satu tahun sekali oleh pemerintah Desa untuk pembangunan Daerah kabupaten lebak. Hasil usulan semua masyarakat dimasukan dan direkap oleh pemerintah Desa yang skala prioritas. Adapaun musrenbangdes ini akan dibawa ke tingkat kecamatan, kabupaten dan di infut melalui aplikasi sistem SIPD.
Dalam rapat tersebut, materi yang dibahas meliputi Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2026, Pemeringkatan Kegiatan Perbidang, dan Penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2026.
Ketua BPD, Tata Aditia, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyepakati rancangan RKP Desa Cipeundeuy Tahun 2026 dan menentukan prioritas kegiatan dan kebutuhan pembangunan desa.
Kepala Desa, Ibu Feni Permatasari, S.Pd, menyampaikan bahwa hasil musyawarah tersebut akan dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2026.
Sekretaris Desa, Bapak Tomi Hardiwijaya, S.Pd, selaku Ketua Panitia Musrenbang, menyampaikan bahwa hasil musyawarah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menyepakati rancangan RKP Desa Cipeundeuy Tahun 2026 untuk ditindaklanjuti ke Musyawarah Desa.
2. Menyepakati prioritas kegiatan dan kebutuhan pembangunan desa yang dapat dibiayai oleh APBDes/ APBD Kab/ APBD Provinsi.
Dalam rapat tersebut, juga dilakukan pembagian menu usulan dalam berbagai bidang yang Kemudian diisi oleh masing-masing kelompok.
Dengan demikian, diharapkan RKP Desa Cipeundeuy Tahun 2026 dapat disusun secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cipeundeuy.