Cipeundeuy (Rabu, 24/04/2024)- Kabar gembira bagi warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Terkait layanan prima di Desa Cipeundeuy mengenai pengurusan Administrasi kependudukan, berupa : E-KTP, KK, KIA, Akta Lahir, serta Akta kematian dan lainnya.
tampak Warga Masyarakat Desa Cipeundeuy tersebut sangat antusias mendatangi Kantor Desa Cipeundeuy untuk mengurus penerbitan Administrasi kependudukan, karena Para Warga (Pemohon) tidak lagi harus pergi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak untuk mengurus Administrasi kependudukan warga.
“Pemdes Cipeundeuy bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Lebak untuk memudahkan, serta membantu Masyarakat, alhamdulilah disambut baik warga Kita” kata Kades Desa Cipeundeuy, Rabu (24/04/2024) pagi.
Kepala Desa Cipeundeuy Ibu Feni Permatasari, S.pd mengatakan bahwa, kegiatan atau Program itu tidak dipungut biaya apapun alias Gratis.
“Perlu Kami sampaikan bahwa pengurusan Administrasi kependudukan bagi Warga ini tidak dipungut biaya apapun. Ini gratis, yang penting lengkapi berkas-berkas persyaratannya. Ketika berkasnya lengkap, maka langsung dicetak E-KTP dan KK nya hari ini juga dan tidak pakai lama-lama. Hal ini, wujud dari pengabdian dan dedikasi Pemdes Cipeundeuy terhadap Masyarakat Kita,” terang ibu kepala Desa yang didampingi Para Perangkat Desa Cipeundeuy.